Mary Jane Tetap Berstatus Napi dan Ditempatkan di Penjara Filipina
Jakarta – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Pemerintah Indonesia memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana dan ditempatkan dalam penjara di Filipina. Hal itu disampaikan Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam acara serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, … Baca Selengkapnya