Pikat Investasi Asing, Marcos Teken Undang-undang yang Pangkas Pajak Perusahaan

Berita – Voice of The united states

Presiden Filipina Ferdinand Marcos pada Senin (11/11) memotong pajak perusahaan dan menawarkan lebih banyak insentif fiskal dalam undang-undang baru yang bertujuan menarik lebih banyak investasi asing.

Langkah tersebut mencakup pengurangan pajak penghasilan perusahaan hingga 20 persen dan mengizinkan perusahaan untuk menjalankan program “kerja dari rumah” bagi 50 persen karyawannya.

Investasi asing langsung ke Filipina mencapai $6,2 miliar pada tahun lalu, menurut knowledge Konferensi PBB pada sektor Perdagangan dan Pembangunan.

Namun jumlah tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Indonesia yang nilai investasi asing langsungnya masing-masing mencapai $159,67 miliar dan $21,6 miliar.

Para pelaku usaha seringkali mengutip biaya kerja yang tinggi, pembatasan kepemilikan asing dan buruknya infrastruktur sebagai hambatan utama bagi investasi.

“Kita telah mengambil sebuah langkah yang menentukan terhadap visi kita untuk menjadikan perekonomian Filipina yang ditopang oleh investasi dan kompetitif secara international,” ujar Marcos dalam pidato penandatanganan undang-undang tersebut.

“Melalui undang-undang ini, kami berupaya mengundang… baik investasi international maupun domestik, dengan berfokus pada industri strategis yang akan menentukan masa depan kita.”

Undang-undang tersebut juga akan mengizinkan pelaku usaha yang kini menikmati insentif untuk meningkatkan nilai pengurangan pajak, termasuk 100 persen cakupan biaya daya.

Menteri Keuangan Ralph Recto mengatakan dalam pernyataan bahwa undang-undang itu akan “mengurangi biaya untuk sektor manufaktur secara signifikan.”

Untuk perusahaan yang telah berdiri sebelum undang-undang tersebut dibuat, keuntungan investasi strategis yang dapat dinikmati meliputi bea masuk dan pajak pertambahan nilai diperpanjang 10 hingga 27 tahun.

Sebuah dokumen pengarahan yang dirilis oeh istana kepresidenan mengatakan undang-undang itu akan mencakup hilangnya pemasukan sebesar $100,6 juta bagi pemerintah dalam tiga tahun ke depan. [rs]

Tinggalkan komentar