Dituntut 10 dan 11 Tahun Bui, 6 Pemburu Badak Jawa di TNUK Ngaku Menyesal
Pandeglang – Enam orang terdakwa kasus perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) telah menjalani sidang tuntutan. Para terdakwa mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali. Penyesalan itu disampaikan terdakwa pada sidang time table pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (22/1/2024). Awalnya, jaksa membacakan tuntutan kepada para … Baca Selengkapnya