Nunggak Rp25,4 M, Pengusaha Semarang Disandera Kantor Pajak!
Information – Berita Terkini Indonesia dan Dunia – CNBC Indonesia Jakarta, CNBC Indonesia-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap wajib pajak inisial SHB di Semarang. SHB merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Semarang yang memiliki utang pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi sebesar Rp25.471.351.451,00. “Penyanderaan kami … Baca Selengkapnya